Pengukuhan Pengurus BP4 Kabupaten Sambas Periode 2026–2031 Berlangsung Khidmat
Pontianak —- Pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kabupaten Sambas Prov. Kalimantan Barat periode 2026–2031 resmi dikukuhkan pada Rabu, 20 Mei 2026, bertempat di Aula Kantor Kementerian Haji Kabupaten Sambas.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, ST., M.T, disaksikan jajaran Kementerian Agama, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi Djuhardi Alwi, ST., M.T menyampaikan bahwa BP4 memiliki peran strategis dalam membangun ketahanan keluarga dan menjaga keharmonisan rumah tangga di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks.
“BP4 harus menjadi garda terdepan dalam memberikan edukasi, pembinaan, dan pendampingan kepada masyarakat agar tercipta keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, warahmah. Pemerintah Kabupaten Sambas mendukung penuh langkah dan program BP4 demi terwujudnya ketahanan keluarga yang kuat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sambas, H. Kaharudin, S.Ag menyampaikan apresiasi atas terbentuknya kepengurusan baru BP4 Kabupaten Sambas periode 2026–2031.
Menurutnya, keberadaan BP4 sangat penting dalam membantu tugas-tugas Kementerian Agama, khususnya dalam bidang pembinaan perkawinan dan keluarga.
“BP4 memiliki peran besar dalam memberikan layanan konsultasi, mediasi, serta pembinaan keluarga. Kami berharap pengurus yang baru dikukuhkan dapat bekerja dengan penuh dedikasi, amanah, dan mampu menghadirkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Ketua BP4 Provinsi Kalimantan Barat yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat, Mi’rad, turut memberikan arahan dan motivasi kepada pengurus yang baru dikukuhkan.
Ia menegaskan bahwa BP4 harus terus bertransformasi menjadi lembaga yang adaptif, profesional, dan responsif terhadap persoalan keluarga di masyarakat.
“BP4 bukan hanya hadir saat terjadi persoalan rumah tangga, tetapi juga harus aktif melakukan pencegahan melalui edukasi, pembinaan calon pengantin, serta penguatan nilai-nilai keagamaan dalam keluarga. Dengan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan masyarakat, kita optimis mampu mewujudkan keluarga yang berkualitas,” tutur Mi’rad.
Kegiatan pengukuhan berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan kepengurusan BP4 Kabupaten Sambas periode 2026–2031 mampu menjalankan amanah organisasi dengan baik serta memberikan kontribusi nyata dalam memperkuat ketahanan keluarga dan menjaga keutuhan rumah tangga di Kabupaten Sambas.
