Cegah Perceraian, Ketahanan Keluarga Harus Dibangun Sebelum Pernikahan
Cirebon — Ketahanan keluarga tidak cukup dibangun setelah pasangan menghadapi konflik rumah tangga. Ketua Umum Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) sekaligus Menteri Agama Nasaruddin Umar menilai kesiapan menghadapi beragam persoalan harus ditanamkan sejak sebelum pernikahan melalui bimbingan perkawinan (Bimwin).
Menurutnya, kehidupan rumah tangga menghadapi persoalan yang semakin kompleks. Jika tidak dikelola dengan baik, berbagai perbedaan dan tekanan dapat berkembang menjadi konflik hingga berujung pada perceraian.
“Ada banyak penyebab perceraian yang akhirnya menjadi problem sosial di Indonesia,” ujar Menag saat membuka National Symposium of Penghulu and Ulama (Nasuha) 2026 di Pondok Buntet Pesantren, Kabupaten Cirebon, Rabu (9/9/2026).
Ia menyebut persoalan ekonomi sebagai salah satu faktor yang dapat memicu keretakan rumah tangga, terutama ketika tanggung jawab ekonomi dalam keluarga tidak berjalan dengan baik.
Selain persoalan ekonomi, sejumlah kondisi lain juga dapat menjadi tantangan dalam mempertahankan perkawinan. Kemudian ia menyinggung bahwa perbedaan usia yang terlalu jauh antara suami dan istri, perbedaan jenjang pendidikan, serta kondisi fisik dan penyakit tertentu. Kondisi pasangan yang menjalani hukuman penjara dalam waktu panjang juga dapat memengaruhi keberlangsungan rumah tangga.
“Faktor penjara. Istri dari suami yang dipenjara di atas tiga tahun banyak yang mengajukan cerai gugat, termasuk di kalangan narapidana kasus terorisme dengan masa hukuman panjang,” jelasnya.
Menag bahkan mengingatkan bahwa perbedaan dalam rumah tangga dapat muncul dari persoalan yang sebelumnya mungkin dianggap sederhana, termasuk perbedaan pilihan politik.
“Bahkan perbedaan pilihan politik juga tidak luput sebagai faktor perceraian. Pernah terjadi perceraian akibat suami-istri berbeda pilihan calon kepala daerah, sampai ke tingkat pengadilan dengan anak sebagai saksi. Begitu rapuhnya sebuah perkawinan,” ungkapnya.
Menurut Nasaruddin Umar, beragam persoalan tersebut menunjukkan pentingnya kemampuan pasangan untuk mengelola perbedaan. Perbedaan dalam rumah tangga merupakan sesuatu yang mungkin terjadi, tetapi harus dikelola agar tidak berkembang menjadi konflik yang merusak keutuhan keluarga.
Karena itu, upaya membangun ketahanan keluarga perlu dilakukan secara preventif. Pasangan calon pengantin perlu memiliki pengetahuan dan kesiapan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga, termasuk kemampuan menghadapi persoalan ekonomi, perbedaan karakter, serta berbagai perubahan yang mungkin terjadi setelah menikah.
“Bimwin sangat penting bagi calon pengantin. Jangan sampai pasangan memasuki perkawinan tanpa memiliki pengetahuan dan kesiapan menghadapi berbagai persoalan yang mungkin muncul dalam kehidupan rumah tangga,” pungkasnya.
Peran KUA dan Penghulu
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Ahmad Zayadi mengatakan, faktor perceraian dan urgensi bimbingan perkawinan menjadi salah satu perhatian dalam Nasuha 2026. Forum tersebut mempertemukan penghulu dan ulama untuk membahas berbagai persoalan pembangunan keluarga sakinah dan maslahah.
Menurutnya, penguatan ketahanan keluarga membutuhkan dukungan layanan yang tidak berhenti pada proses pencatatan dan pelaksanaan pernikahan. Pendampingan dan edukasi kepada pasangan juga menjadi bagian penting dalam membangun keluarga yang mampu menghadapi perubahan sosial.
Nasuha 2026 menjadi ruang untuk bertukar gagasan, berbagi praktik baik, dan merumuskan rekomendasi bagi penguatan layanan keluarga. Pembahasannya mencakup ketahanan perkawinan, konseling keluarga, perlindungan perempuan dan anak, penguatan kelembagaan Kantor Urusan Agama (KUA), serta pengembangan layanan keluarga yang responsif terhadap perubahan di masyarakat.
“Dalam konteks tersebut, KUA, penghulu, penyuluh, dan ulama memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Peran mereka tidak hanya berkaitan dengan pencatatan dan pelaksanaan pernikahan, tetapi juga memberikan edukasi serta pendampingan kepada pasangan dalam menjalani kehidupan rumah tangga,” tegasnya.
