Nifas dan Tata Cara Mandi Setelah Melahirkan
Setelah melahirkan, seorang ibu biasanya akan mengalami keluarnya darah yang dalam Islam disebut darah nifas. Pada masa ini, perempuan mendapatkan keringanan untuk tidak melaksanakan sholat maupun puasa sampai darah nifas berhenti dan dirinya benar-benar suci. Umumnya masa nifas berlangsung sekitar empat puluh hari, meskipun ada yang lebih singkat atau lebih lama, sesuai kondisi masing-masing perempuan.
Ketika masa nifas telah selesai, seorang ibu dianjurkan melakukan mandi wajib sebagai tanda kembali suci dan siap menjalankan ibadah seperti biasa. Karena itu, memahami tata cara mandi nifas menjadi hal penting bagi setiap muslimah.
Dalam ajaran Islam, mandi nifas pada dasarnya sama dengan mandi junub. Tata caranya telah dicontohkan Rasulullah SAW melalui berbagai hadits yang diriwayatkan oleh para sahabat, di antaranya Sayyidah Aisyah RA dan Maimunah RA. Mandi ini dimulai dengan niat di dalam hati untuk membersihkan diri dari hadas besar akibat nifas.
Setelah berniat, dianjurkan mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali. Selanjutnya membersihkan bagian kemaluan dan area tubuh yang terkena darah atau kotoran menggunakan tangan kiri. Setelah itu, berwudhu sebagaimana wudhu untuk sholat. Sebagian ulama membolehkan mencuci kaki di akhir mandi apabila menggunakan bak mandi atau tempat penampungan air.
Tahap berikutnya adalah menyiram kepala sebanyak tiga kali hingga air benar-benar mencapai pangkal rambut. Bagi perempuan yang rambutnya dikepang, tidak wajib membuka kepangannya selama air dapat meresap hingga ke akar rambut. Meski demikian, membuka rambut tetap dianjurkan agar bersuci menjadi lebih sempurna.
Sesudah kepala disiram, air kemudian diguyurkan ke seluruh tubuh secara merata. Dianjurkan memulai dari bagian kanan tubuh terlebih dahulu, lalu bagian kiri, hingga tidak ada bagian kulit yang terlewat terkena air.
Islam juga menganjurkan perempuan yang selesai nifas untuk menggunakan sabun atau bahan pembersih agar tubuh benar-benar bersih dan segar. Selain itu, disunnahkan memakai kapas atau kain yang diberi wewangian ringan untuk membersihkan sisa aroma darah nifas.
Apabila seorang perempuan berada dalam keadaan junub sebelum nifas dan belum sempat mandi, maka cukup baginya melakukan satu kali mandi dengan niat sekaligus untuk bersuci dari junub dan nifas. Mayoritas ulama menyatakan hal tersebut sudah mencukupi.
Secara sederhana, langkah-langkah mandi nifas dapat diringkas sebagai berikut:
- Berniat mandi untuk bersuci dari nifas.
- Mencuci kedua tangan sebanyak tiga kali.
- Membersihkan kemaluan dan bagian tubuh yang terkena kotoran.
- Berwudhu seperti wudhu sholat.
- Menyiram kepala tiga kali hingga pangkal rambut basah.
- Menyiram seluruh tubuh secara merata, dimulai dari sisi kanan lalu kiri.
- Membersihkan sisa aroma darah dengan kapas atau wewangian secukupnya.
Dengan melaksanakan mandi nifas sesuai tuntunan syariat, seorang ibu kembali dalam keadaan suci dan dapat menjalankan ibadah dengan tenang serta penuh keyakinan.
