Pemprov Jakarta Dorong Regulasi Strategis: Ketahanan Keluarga Jadi Prioritas
JAKARTA – Pemerintah Provinsi Jakarta mengambil langkah strategis dalam mengawal arah pembangunan ibu kota dengan mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) kepada DPRD Jakarta. Usulan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jakarta, Pramono Anung, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jakarta, Kebon Sirih, Senin (2/3).
Dua rancangan regulasi yang diusulkan meliputi Ranperda tentang Pembangunan Keluarga serta Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Keduanya diposisikan sebagai instrumen penting dalam menjaga keseimbangan antara penguatan sosial masyarakat dan keberlanjutan ekologi Jakarta.
Dalam paparannya, Pramono menekankan bahwa pembangunan kota tidak hanya bertumpu pada infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada ketahanan struktur sosial paling mendasar, yakni keluarga. Menurutnya, keluarga memiliki peran sentral dalam membentuk kualitas sumber daya manusia sekaligus menjaga stabilitas sosial.
“Penguatan keluarga merupakan investasi jangka panjang bagi masa depan Jakarta. Dari keluarga yang kuat, lahir masyarakat yang tangguh,” ujarnya.
Ranperda Pembangunan Keluarga, lanjutnya, disusun sebagai tindak lanjut amanat Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 yang menegaskan peran pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pembangunan keluarga. Dengan adanya payung hukum di tingkat daerah, kebijakan yang menyasar penguatan fungsi keluarga diharapkan dapat berjalan lebih sistematis dan berkelanjutan.
Di sisi lain, Ranperda RPPLH diarahkan untuk menjadi kerangka kebijakan lingkungan jangka panjang. Dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam setiap perencanaan pembangunan agar tetap selaras dengan prinsip daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Pemprov DKI Jakarta, kata Pramono, berkomitmen menjadikan aspek lingkungan sebagai pertimbangan utama dalam transformasi Jakarta menuju kota global. Konsep pembangunan yang diusung tidak hanya berorientasi pada daya saing ekonomi, tetapi juga pada terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan berkelanjutan. “Transformasi Jakarta harus memastikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Melalui dua Ranperda ini, Pemprov berharap DPRD dapat melakukan pembahasan secara mendalam di tingkat fraksi maupun komisi. Regulasi yang komprehensif dinilai akan memberikan kepastian arah pembangunan sekaligus memperkuat tata kelola kebijakan daerah.
Pemprov optimistis, dengan dukungan legislatif, kedua rancangan tersebut dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan menjadi fondasi kebijakan pembangunan Jakarta ke depan, sebuah langkah strategis dalam menjaga harmoni antara ketahanan sosial dan keberlanjutan lingkungan di Jakarta. (bieb)
