Bentengi Bangsa dari Rumah, Menag Minta BP4 Maluku Utara Intensifkan Mediasi Keluarga
TERNATE – Menteri Agama Nasaruddin Umar yang sekaligus merupakan Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4). menegaskan bahwa ketahanan nasional berakar dari kekuatan unit terkecil masyarakat, yaitu keluarga. Atas dasar itu, Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) diminta bergerak aktif mendampingi masyarakat guna menekan angka perceraian dan konflik rumah tangga.
Hal tersebut disampaikan Menag saat melantik Pengurus BP4 Provinsi Maluku Utara masa bakti 2025–2030 di sela pembukaan Festival Gerakan Literasi Madrasah (GALATAMA) II di Ternate, Senin (6/7/2026).
Nasaruddin menekankan bahwa fungsi BP4 saat ini sangat krusial di tengah dinamisnya tantangan sosial yang dihadapi keluarga Indonesia. Lembaga ini bukan sekadar pelengkap administratif, melainkan mitra strategis Kementerian Agama yang berdampak langsung pada kesejahteraan publik.
“Keluarga adalah sekolah pertama bagi setiap anak. Jika keluarganya kuat, maka masyarakat dan bangsa juga akan kuat. BP4 harus hadir sebagai sahabat masyarakat, memberikan edukasi, pendampingan, konsultasi, serta menjadi ruang mediasi agar persoalan rumah tangga dapat diselesaikan secara bijaksana,” ujar Nasaruddin.
Melalui pelantikan ini, Menag mendorong pengurus baru untuk mengoptimalkan layanan konseling, bimbingan pranikah bagi calon pengantin, hingga edukasi manajemen ekonomi keluarga. BP4 juga diinstruksikan menjadi ruang aman bagi pasangan suami istri yang menghadapi krisis, sehingga jalur damai dan mediasi selalu diutamakan sebelum masuk ke ranah hukum atau perceraian.
Prosesi pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan SK BP4 Pusat Nomor 076/9-P/BP4/XI/2025 yang dibacakan oleh Sekretaris Umum BP4 Pusat, Anwar Saadi.
Dalam kepengurusan baru ini, H. M. Zulkiram M. Chaeruddin resmi menakhodai BP4 Maluku Utara sebagai Ketua, didampingi H. Ridwan Kharie dan H. Maskur Sapsuha sebagai Wakil Ketua, serta H. Djamaluddin Sehat selaku Sekretaris. Kerja operasional lembaga ini nantinya ditopang oleh sejumlah bidang strategis, termasuk Bidang Konseling, Mediasi, Advokasi Penasehatan Perkawinan, serta Bidang Pendidikan dan Pelatihan.
Dengan struktur yang baru dilantik ini, penguatan ketahanan keluarga di Maluku Utara diharapkan dapat terkoordinasi secara masif hingga ke tingkat kabupaten dan kota.
