Konflik Internal Soal Nafkah, Ini Solusi Islam untuk Keluarga Sakinah
Belakangan ini, ada pemberitaan yang terasa getir untuk dibaca. Di Palembang ada tiga anak menggugat ayah kandungnya sebesar Rp700 juta. Mereka merasa nafkah yang diberikan sejak orang tua mereka bercerai tidak mencukupi. Pemberitaan ini tentu perlu dilihat secara hati-hati karena setiap pihak memiliki perspektif dan fakta hukum masing-masing.
Namun, di balik perkara hukum tersebut, ada sesuatu yang lebih besar untuk direnungkan, ketika hubungan antara orang tua dan anak sampai berujung di meja pengadilan, sesungguhnya ada persoalan keluarga yang telah berlangsung cukup panjang. Dipastikan itu muncul bukan secara tiba-tiba.
Pengadilan mungkin dapat memutus perkara. Tetapi, apakah pengadilan dapat mengembalikan kehangatan sebuah keluarga? Itulah pertanyaan penting yang harus menjadi bahan pemikiran. Bukankah institusi keluarga sebagai tempat tumbuh kembangnya kasih sayang?
Dalam Islam, keluarga bukan hanya kumpulan orang-orang yang memiliki ikatan biologis. Keluarga adalah tempat pertama manusia belajar tentang kasih cinta, kasih sayang, tanggung jawab, kesabaran, penghormatan, dan pengorbanan.
Al-Qur’an menggambarkan perkawinan sebagai jalan untuk memperoleh sakinah, mawaddah, dan rahmah. “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan di antara kamu rasa kasih dan sayang.” (QS. ar-Rum: 21)
Karena itu, ketika perkawinan berakhir dengan perceraian, yang seharusnya berakhir adalah ikatan sebagai suami-istri, bukan ikatan sebagai ayah, ibu, dan anak. Perceraian boleh mengubah status hukum. Tetapi tidak menghapus tanggung jawab dan kasih sayang orang tua kepada anak.
Nafkah bukan semata soal uang. Nafkah juga terkait soal kebahagiaan batin. Dalam perspektif Islam, nafkah memang merupakan tanggung jawab orang tua sesuai kemampuan dan kebutuhan yang menjadi kewajibannya. Tetapi keluarga tidak boleh memahami nafkah semata-mata sebagai transfer uang dan harta gono gini.
Anak juga membutuhkan kehadiran orang tua. Kehadiran pun tidak semata secara fisik, tetapi juga secara psikologis, seperti mengayomi, menyayangi, memotivasi, dan memberikan harapan baut masa depan anak.
Anak-anak yang lahir dari buah cinta orang tuanya membutuhkan perhatian, pendidikan, perlindungan, komunikasi, teladan dan rasa dicintai. Demikian pula orang tua membutuhkan penghormatan dari anak-anaknya.
Al-Qur’an bahkan menempatkan kewajiban berbuat baik kepada orang tua setelah perintah menyembah Allah. “Dan Kami wajibkan manusia berbuat baik kepada kedua orang tuanya.” (QS. al-‘Ankabut: 8).
Karena itu, hubungan keluarga harus dibangun dalam prinsip hak dan kewajiban yang berjalan bersama. Orang tua tidak boleh mengabaikan kewajibannya. Anak pun tidak seharusnya kehilangan adab kepada orang tua.
Jangan Biarkan Luka Jadi Warisan
Konflik keluarga sering kali tidak muncul tiba-tiba. Ia biasanya dimulai dari komunikasi yang buruk. Kemudian menjadi salah paham. Salah paham berubah menjadi kekecewaan. Kekecewaan dipendam. Lama-lama menjadi kemarahan. Dan ketika tidak ada ruang untuk berbicara, persoalan keluarga akhirnya dibawa ke ruang publik, bahkan ke ruang pengadilan.
Karena itu, keluarga sakinah bukan keluarga yang tidak pernah memiliki masalah. Keluarga sakinah adalah keluarga yang ketika menghadapi masalah, memilih menyelesaikannya dengan cara yang baik.
Islam mengenalkan prinsip “mu’asyarah bil-ma’ruf”, yaitu memperlakukan pasangan dan anggota keluarga dengan cara yang baik, patut dan bermartabat. Di dalam keluarga juga diperlukan musyawarah, saling rela, ihsan, ketulusan, dan ishlah, upaya sungguh-sungguh untuk memperbaiki hubungan.
Ada kalanya konflik memang membutuhkan jalur hukum. Hak seseorang tetap harus dilindungi. Tetapi sebelum sampai ke sana, keluarga sebaiknya memiliki ruang untuk berdialog agar masalah bisa diselesaikan sebelum terlambat.
Ayah perlu berani mendengar keluhan anak. Ibu tidak menjadikan anak sebagai tempat pelampiasan konflik dengan mantan pasangan. Anak perlu diberi kesempatan menyampaikan kekecewaannya tanpa langsung dicap durhaka.
Dan seluruh anggota keluarga perlu belajar satu hal, tidak semua persoalan harus dimenangkan sebagian persoalan justru harus diselesaikan. Sebab dalam keluarga, kemenangan seseorang bisa menjadi kekalahan bersama. Untuk membangun dan merawat keluarga yang sakinah harus dimulai dari kesediaan saling memahami.
Inilah pelajaran penting dari berbagai konflik keluarga yang muncul di ruang publik. Maka, janganlah menunggu anak menggugat orang tua untuk mulai bertanya apakah selama ini ia merasa dicintai. Jangan pula menunggu pasangan pergi untuk menyadari betapa pentingnya komunikasi. Jangan menunggu keluarga retak untuk mulai belajar saling mendengar.
Keluarga sakinah itu bukan rumah tanpa pertengkaran. Ia adalah rumah yang memiliki cara untuk berdamai setelah pertengkaran. Sebab pada akhirnya, keluarga bukan tentang siapa yang paling benar.
Keluarga adalah tentang bagaimana orang-orang yang terikat oleh kasih sayang itu tetap memilih untuk saling menjaga. Dan Islam memberi tuntunan bahwa menjaga keluarga sejatinya bagian dari menjaga amanah Allah. []
