Dr. H. Anwar Saadi, M.A.
Konselor BP4 dengan latar belakang akademik Doktor (S3) bidang Tafsir dari Universitas PTIQ Jakarta. Beliau memiliki kompetensi sebagai Mediator dengan pengalaman panjang dalam bidang pembinaan […]
Konselor BP4 dengan latar belakang akademik Doktor (S3) bidang Tafsir dari Universitas PTIQ Jakarta. Beliau memiliki kompetensi sebagai Mediator dengan pengalaman panjang dalam bidang pembinaan […]
Retno Dewanti Purba berprofesi sebagai psikolog dan memiliki keahlian dalam bidang intervensi sosial dengan latar belakang akademik sebagai Psikolog dan Magister Psikologi Terapan dari Fakultas […]
Konselor BP4 dengan latar belakang akademik Doktor (S3) Ilmu Psikologi dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Berpengalaman sebagai Mediator, Konselor, Penyuluh Antikorupsi, dan Tazkiya Therapist, beliau […]
Konselor BP4 dengan latar belakang akademik Doktor (S3) Ilmu Psikologi, Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi merupakan psikolog senior di Universitas Indonesia yang memiliki keahlian dalam […]
Keluarga sering disebut sebagai unit sosial terkecil, tetapi perannya sangat besar dalam membentuk peradaban. Dalam perspektif Islam, keluarga bahkan dapat dianalogikan seperti sebuah negara kecil.
Momen sakral pernikahan kini semakin praktis dan bermakna di Kantor Urusan Agama (KUA) Sidikalang. Tak hanya membawa pulang buku nikah, pasangan pengantin kini langsung menerima Kartu Keluarga (KK) sesaat setelah akad selesai.
Ketua Umum BP4 Pusat sekaligus Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) untuk meningkatkan peran strategisnya dalam mendampingi pasangan suami istri melalui edukasi, mediasi, dan advokasi.
Sebagian perempuan karier terpelajar memilih menunda pernikahan karena beranggapan bahwa setelah menikah dan berumah tangga, pendidikan serta karier mereka tidak lagi dapat berkembang.
Usai dikukuhkan oleh Menteri Agama beberapa waktu lalu, Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Sulawesi Tengah bergerak cepat memperkuat struktur organisasi hingga ke daerah.
Perbincangan mengenai aurat dan hijab dalam Islam tidak pernah benar-benar sederhana. Ia bukan sekadar soal batas tubuh yang harus ditutup, tetapi juga menyangkut tafsir, konteks sosial, serta dinamika pemikiran ulama sepanjang sejarah.