Jejak Digital dan Catatan Amal: Bahaya Ujaran Kebencian Menurut Islam
Jakarta — Perkembangan teknologi informasi yang sangat pesat telah mengubah cara manusia dalam memperoleh dan menyebarkan informasi. Jika dahulu informasi hanya didapat dari media arus utama, baik cetak maupun elektronik—kini siapa pun dapat menjadi “produsen informasi” melalui internet dan media sosial. Setiap momen bisa dibagikan secara real-time, terbuka, dan menjangkau publik yang sangat luas.
Namun, kemudahan ini tidak selalu dimanfaatkan untuk kebaikan. Media sosial kerap disalahgunakan untuk menyebarkan kebencian, melakukan penipuan, mencuri data, hingga melampiaskan emosi negatif. Ujaran kebencian (hate speech) muncul dalam bentuk kata-kata kasar, hinaan, fitnah, provokasi, dan ungkapan yang merendahkan individu atau kelompok tertentu.
Berbeda dengan ujaran kebencian di dunia nyata yang dampaknya relatif terbatas, hate speech di dunia digital memiliki efek yang jauh lebih luas. Sifat dunia maya yang tanpa batas (borderless) membuat setiap unggahan dapat dilihat, dibaca, dan disebarkan ulang oleh siapa saja. Bahkan, jejak digital tersebut bersifat permanen (everlasting), tersimpan dalam sistem data yang sulit dihapus.
Dalam konteks hukum di Indonesia, ujaran kebencian diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 27 ayat (3), yang melarang distribusi atau penyebaran konten bermuatan penghinaan dan pencemaran nama baik. Tidak hanya pembuat konten, tetapi juga pihak yang turut menyebarkan dapat dikenai sanksi hukum.
Lalu, bagaimana Islam memandang fenomena ini?
Pandangan Islam terhadap Ujaran Kebencian
Islam adalah agama yang menjunjung tinggi kehormatan dan kemuliaan manusia. Setiap individu diciptakan dengan potensi kebaikan (fitrah), sekaligus memiliki potensi keburukan (fujur), sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an:
“Maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya.” (QS. Asy-Syams: 8)
Karena itu, akal dan hati memiliki peran penting dalam mengendalikan perilaku manusia, termasuk dalam bertutur kata. Dalam Islam, menjaga lisan merupakan prinsip utama dalam menjaga hubungan sosial. Banyak konflik, pertengkaran, bahkan permusuhan bermula dari ucapan yang tidak terkendali.
Allah SWT menegaskan bahwa setiap ucapan manusia akan dicatat:
“Tidak ada suatu kata yang diucapkannya melainkan ada di sisinya malaikat pengawas yang selalu siap mencatat.” (QS. Qaf: 18)
Ayat ini menunjukkan bahwa setiap perkataan—baik diucapkan secara langsung maupun ditulis di media sosial—memiliki konsekuensi moral dan spiritual. Dalam konteks digital, tulisan di media sosial sejatinya adalah “ucapan” yang memiliki dampak yang sama, bahkan lebih luas.
Islam juga melarang keras menyakiti orang lain tanpa alasan yang benar:
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sungguh mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al-Ahzab: 58)
Rasulullah SAW memberikan pedoman yang sangat jelas:
“Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berkata baik atau diam.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini menjadi prinsip dasar dalam komunikasi, termasuk di media sosial. Tidak semua hal perlu diucapkan atau dibagikan, apalagi jika berpotensi menyakiti orang lain.
Etika Bermedia Sosial dalam Islam
Islam mengajarkan agar setiap ucapan didasarkan pada ilmu dan pertimbangan yang matang. Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya itu akan dimintai pertanggungjawaban.” (QS. Al-Isra’: 36)
Ayat ini menegaskan pentingnya verifikasi informasi sebelum menyampaikan sesuatu. Dalam konteks media sosial, menyebarkan informasi tanpa klarifikasi dapat berujung pada fitnah dan dosa.
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Seorang Muslim adalah orang yang kaum Muslimin lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari)
Imam Syafi’i menjelaskan bahwa sebelum berbicara, seseorang hendaknya berpikir terlebih dahulu. Jika perkataan tersebut tidak membawa manfaat atau justru menimbulkan mudarat, maka lebih baik ditinggalkan.
Hate Speech sebagai Dosa Sosial dan Spiritual
Dalam perspektif Islam, hate speech bukan sekadar pelanggaran etika sosial, tetapi juga merupakan dosa yang berdampak pada kehidupan akhirat. Ujaran kebencian dapat merusak kehormatan orang lain, memicu konflik, bahkan menimbulkan permusuhan berkepanjangan.
Para ulama mengingatkan bahwa di antara perilaku yang dapat menghalangi terkabulnya doa adalah:
- Mengonsumsi yang haram
- Gemar menggunjing (ghibah)
- Menyimpan kedengkian dalam hati
Ketiga hal tersebut dapat bermuara pada praktik ujaran kebencian, terutama di media sosial.
Di era digital, setiap individu memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga etika komunikasi. Media sosial bukan hanya ruang berekspresi, tetapi juga ruang pertanggungjawaban—baik secara hukum maupun di hadapan Allah SWT.
Karena itu, penting bagi setiap Muslim untuk:
- Menjaga lisan dan tulisan
- Memverifikasi informasi sebelum menyebarkan
- Menghindari ujaran yang menyakiti orang lain
- Mengedepankan nilai-nilai kebaikan dan kemaslahatan
Jika yang disampaikan adalah kebaikan, maka akan menjadi amal jariyah yang terus mengalir. Sebaliknya, jika berisi kebencian, maka akan menjadi dosa yang terus tercatat.
Maka, bijaklah dalam berkata baik di dunia nyata maupun di dunia maya.
Ditulis ulang dan diadaptasi dari buku: Fikih Gaul #2 Era Milenial (Be a Cool and Moderate Muslim, 2019) yang ditulis Thobib Al-Asyhar.
