Living on Social Media: Antara Eksistensi dan Etika
Media sosial hari ini bukan lagi sekadar ruang berbagi kabar antar teman. Ia telah menjelma menjadi panggung eksistensi publik. Apa yang kita tampilkan di dunia maya sering kali menjadi representasi dari siapa diri kita di dunia nyata. Tak heran jika para ahli menyebut masyarakat modern sebagai masyarakat digital—sebuah komunitas yang hidup, berinteraksi, bahkan “diukur” melalui aktivitas di media sosial.
Namun, sebagaimana kehidupan nyata, ruang digital juga memiliki dinamika dan “budaya”-nya sendiri. Tanpa disadari, banyak kebiasaan di media sosial yang justru membawa dampak serius: mulai dari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga praktik bullying yang kian mengkhawatirkan.
Salah satu fenomena yang paling menonjol adalah bullying di ruang digital.
Bullying: Dari Dunia Nyata ke Dunia Maya
Dalam kehidupan yang majemuk, perbedaan adalah keniscayaan. Tidak ada manusia yang benar-benar sama—baik dari sisi suku, bahasa, agama, karakter, hingga cara berpikir. Bahkan sidik jari pun berbeda. Namun, justru karena perbedaan inilah manusia dituntut untuk belajar saling memahami, bukan saling menghakimi.
Sayangnya, kemudahan berpendapat di media sosial sering membuat orang cepat memberi label dan penilaian. Dari sinilah muncul perasaan paling benar, yang kemudian berkembang menjadi kebencian. Ketika mendapat momentum, kebencian itu kerap diekspresikan dalam bentuk bullying.
Bullying sendiri bukan sekadar konflik biasa. Konflik melibatkan dua pihak yang relatif seimbang dan saling berhadapan. Sementara bullying terjadi karena adanya ketimpangan kekuatan—baik secara sosial, psikologis, maupun simbolik. Bentuknya bisa berupa ejekan, penghinaan, caci maki, hingga serangan verbal yang merendahkan martabat orang lain.
Di era digital, bentuk-bentuk tersebut hadir dalam wujud komentar kasar, ujaran kebencian, hingga cyber harassment. Ironisnya, siapa pun bisa menjadi pelaku—cukup dengan sebuah akun dan koneksi internet. Korbannya pun semakin luas: dari tokoh publik, pejabat, tokoh agama, hingga masyarakat biasa.
Fenomena ini semakin terasa pada momen-momen sensitif seperti tahun politik, di mana perbedaan pandangan sering berubah menjadi serangan personal yang brutal di ruang publik digital.
Bullying dalam Perspektif Sejarah dan Kemanusiaan
Jika ditelusuri lebih jauh, bullying bukanlah fenomena baru. Ia telah hadir sejak manusia mulai hidup berkelompok. Dalam pandangan ulama seperti Abu Hamid al-Ghazali, manusia memiliki potensi nafsu amarah (ghadzab) dan dorongan syahwat (syahwat) yang, jika tidak dikendalikan, dapat melahirkan perilaku agresif.
Sejarah mencatat bagaimana yang kuat menindas yang lemah—baik dalam bentuk konflik antar individu, dominasi antar suku, hingga penjajahan antar bangsa. Bahkan dalam konteks modern, ketimpangan kekuatan global sering melahirkan bentuk-bentuk “bullying” antar negara, baik secara ekonomi, politik, maupun informasi.
Dengan kata lain, bullying adalah masalah kemanusiaan yang lintas zaman—hanya bentuk dan medianya yang berubah. Dari kekerasan fisik di masa lalu, kini bergeser menjadi kekerasan verbal dan simbolik di ruang digital.
Pandangan Islam: Menjunjung Martabat Manusia
Islam hadir membawa misi besar: memuliakan manusia dan menghapus segala bentuk penindasan. Dalam sejarahnya, Islam secara bertahap menghapus praktik perbudakan—salah satu bentuk bullying paling ekstrem—melalui berbagai mekanisme, termasuk anjuran memerdekakan budak sebagai bentuk penebusan dosa (kafarat).
Al-Qur’an menegaskan: “Dan sungguh, Kami telah memuliakan anak-anak Adam…” (QS. Al-Isra’: 70)
Ayat ini menegaskan bahwa setiap manusia memiliki martabat yang harus dijaga. Tidak ada ruang untuk penghinaan, perendahan, apalagi kekerasan—baik fisik maupun verbal.
Rasulullah saw juga menegaskan misi moral Islam dalam sabdanya: “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”
Pesan ini sangat relevan dalam konteks media sosial hari ini. Dunia digital bukanlah ruang tanpa nilai. Ia tetap menuntut etika, tanggung jawab, dan kesadaran moral.
Etika Bermedia Sosial: Tanggung Jawab Digital
Dalam perspektif Islam dan kemanusiaan, bullying—baik di dunia nyata maupun maya—merupakan perbuatan tercela dan dilarang. Ia merusak kehormatan, melukai perasaan, dan dapat berdampak serius pada kesehatan mental korban.
Karena itu, menjadi bagian dari masyarakat digital berarti juga memikul tanggung jawab etis:
- Menahan diri dari komentar yang merendahkan
- Memverifikasi informasi sebelum membagikan
- Menghargai perbedaan pandangan
- Mengedepankan empati dalam berinteraksi
Media sosial seharusnya menjadi ruang untuk berbagi kebaikan, bukan arena pelampiasan emosi.
Penutup
Hidup di era media sosial menuntut kita untuk tidak hanya cerdas secara digital, tetapi juga matang secara moral. Eksistensi di dunia maya bukan sekadar soal terlihat, tetapi juga tentang bagaimana kita memperlakukan orang lain.
Pada akhirnya, kualitas masyarakat digital tidak ditentukan oleh kecanggihan teknologinya, melainkan oleh akhlak para penggunanya.
Ditulis ulang dan diadaptasi dari buku: Fikih Gaul #2 Era Milenial (Be a Cool and Moderate Muslim, 2019) yang ditulis Thobib Al-Asyhar.
