Sinergi PTA Pontianak dan BP4 Kalbar: Memperkuat Upaya Pencegahan Perceraian
Pontianak – Upaya memperkuat ketahanan keluarga di Kalimantan Barat kembali mendapat perhatian serius. Hal ini terlihat dari kunjungan jajaran Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pontianak ke Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Kalimantan Barat pada Kamis, 5/32026.
Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat ini membahas langkah-langkah strategis dalam mencegah meningkatnya angka perceraian di tengah masyarakat.
Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PTA Pontianak Dr. Candra Boy Seroza, yang hadir bersama jajaran pimpinan PTA, yakni Wakil Ketua PTA, Sekretaris PTA, serta Panitera PTA. Rombongan diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat Dr. H. Muhajirin Yanis, bersama Ketua BP4 Provinsi Kalimantan Barat H. Mi’rad, S.Ag., M.A.P.
Pertemuan ini bukan sekadar agenda silaturahmi kelembagaan. Lebih dari itu, diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif tersebut menjadi ruang strategis untuk memperkuat sinergi antara lembaga peradilan agama dan lembaga pembinaan keluarga dalam menghadapi persoalan perceraian yang masih menjadi tantangan di tengah masyarakat.
PTA Pontianak sebagai institusi yang menangani perkara perceraian di tingkat banding memiliki perspektif yang sangat penting terkait dinamika perkara rumah tangga yang sampai ke pengadilan. Sementara BP4 memiliki mandat melakukan pembinaan, mediasi, serta upaya preventif agar konflik keluarga tidak berujung pada perceraian.
Data perkara perceraian yang terus muncul setiap tahun menjadi pengingat bahwa ketahanan keluarga masih menjadi pekerjaan besar bersama. Perceraian bukan hanya persoalan dua individu yang berpisah, tetapi juga menyangkut masa depan anak, stabilitas sosial, serta potensi munculnya persoalan ekonomi baru dalam masyarakat.
Dalam diskusi tersebut ditegaskan bahwa pencegahan perceraian harus dimulai jauh sebelum konflik rumah tangga mencapai titik kritis. Di sinilah peran BP4 menjadi sangat strategis. Melalui bimbingan perkawinan, konseling keluarga, serta mediasi konflik rumah tangga, BP4 dapat menjadi garda terdepan dalam memperkuat fondasi keluarga.
Sinergi dengan PTA Pontianak juga penting untuk memperkuat pendekatan tersebut. Pengadilan agama seringkali menjadi tempat terakhir ketika konflik rumah tangga tidak lagi dapat diselesaikan secara kekeluargaan. Namun sebelum perkara itu sampai ke meja hakim, masih ada ruang besar untuk melakukan pendekatan persuasif, dialogis, dan edukatif melalui lembaga pembinaan keluarga.
Pertemuan ini juga menegaskan bahwa pencegahan perceraian tidak bisa dilakukan secara sektoral. Diperlukan kolaborasi yang kuat antara lembaga peradilan, Kementerian Agama, BP4, penyuluh agama, hingga masyarakat luas. Semua pihak memiliki peran dalam menanamkan kesadaran bahwa membangun keluarga sakinah membutuhkan komitmen, kesabaran, dan kemampuan menyelesaikan konflik secara bijaksana.
Dalam konteks Kalimantan Barat, penguatan peran BP4 menjadi semakin relevan. Dengan wilayah yang luas dan keragaman sosial budaya yang tinggi, pendekatan pembinaan keluarga harus dilakukan secara adaptif dan berkelanjutan. Penyuluh agama, penghulu, serta tokoh masyarakat perlu menjadi mitra strategis dalam menyampaikan pesan penting tentang ketahanan keluarga.
Kunjungan PTA Pontianak ini juga menjadi momentum refleksi bahwa perceraian bukan sekadar angka statistik dalam laporan tahunan lembaga peradilan. Di balik setiap perkara perceraian terdapat cerita tentang harapan yang retak, anak-anak yang terdampak, serta keluarga yang kehilangan keseimbangan.
Karena itu, langkah-langkah pencegahan harus terus diperkuat. Edukasi pranikah perlu dimaksimalkan, layanan konseling keluarga harus diperluas, dan mekanisme mediasi harus semakin dihidupkan. Dengan kerja sama yang solid antara PTA Pontianak dan BP4 Kalbar, diharapkan semakin banyak keluarga yang dapat diselamatkan dari perpecahan.
Pertemuan di ruang kerja Kakanwil Kementerian Agama Kalimantan Barat ini menjadi pesan kuat bahwa menjaga keutuhan keluarga adalah tanggung jawab bersama. Ketika lembaga-lembaga negara bersinergi dengan visi yang sama, maka harapan untuk menekan angka perceraian dan memperkuat keluarga Indonesia akan semakin nyata.
Keluarga yang kuat bukan hanya fondasi masyarakat, tetapi juga penyangga masa depan bangsa. Karena dari keluarga yang kokoh, lahir generasi yang tangguh.
