Menteri Agama Dorong Bimwin sebagai Upaya Preventif Kesehatan Mental Anak
Jakarta – Pencegahan masalah kesehatan mental pada anak perlu dimulai sejak dari unit sosial paling dasar, yaitu keluarga. Berbagai persoalan seperti konflik dalam rumah tangga, tekanan ekonomi, serta pola komunikasi yang kurang sehat di dalam keluarga berpotensi memengaruhi kondisi psikologis anak dalam jangka panjang.
Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Agama memperkuat pelaksanaan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) bagi calon pengantin dengan pendekatan kesehatan mental. Program ini dirancang sebagai langkah pencegahan sejak awal pembentukan keluarga. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari Program Bersama 9 Kementerian/Lembaga yang disepakati dalam Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa kondisi emosional keluarga memiliki pengaruh besar terhadap proses tumbuh kembang anak. Ia menilai berbagai persoalan yang muncul pada anak sering kali tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan dinamika yang terjadi di dalam keluarga.
“Permasalahan dalam rumah tangga dapat memberikan dampak signifikan terhadap kesehatan psikologis anak. Oleh karena itu, ketika anak menghadapi kesulitan, kita juga perlu melihat kondisi keluarga sebagai faktor yang memengaruhinya,” ujar Menag.
Menurutnya, program Bimbingan Perkawinan tidak semata-mata menjadi syarat administratif sebelum akad nikah, tetapi merupakan sarana pembelajaran bagi calon pasangan untuk mempersiapkan kehidupan rumah tangga secara matang, baik dari sisi fisik, emosional, maupun spiritual.
“Melalui Bimwin, calon pasangan mendapatkan bekal untuk memahami potensi persoalan dalam keluarga dan cara mengelolanya secara bijak. Harapannya, keluarga dapat menjadi ruang yang aman, harmonis, dan mendukung tumbuh kembang anak,” jelasnya.
Pelaksanaan program ini melibatkan ribuan penghulu dan penyuluh agama yang bertugas di Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia. Mereka memberikan materi pembekalan yang mencakup pola pengasuhan positif, kesiapan emosional dalam pernikahan, komunikasi keluarga yang sehat, serta pemahaman dasar tentang kesehatan mental.
Selain itu, aspek spiritualitas juga menjadi bagian penting dalam materi Bimwin. Menag menekankan bahwa nilai-nilai agama dan praktik spiritual dapat menjadi landasan kuat bagi pasangan dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga.
“Kesadaran spiritual yang kuat dapat membantu pasangan menjalani kehidupan keluarga dengan sikap yang lebih tenang, bijaksana, dan penuh tanggung jawab,” katanya.
Kementerian Agama juga terus membangun kerja sama lintas sektor dengan berbagai kementerian, seperti Kementerian Kesehatan serta Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, agar materi Bimwin semakin komprehensif dan selaras dengan pendekatan kesehatan mental kontemporer.
Melalui penguatan program ini, pemerintah berharap dapat mencegah munculnya trauma antargenerasi sekaligus membangun generasi masa depan yang tumbuh dalam keluarga yang sehat, suportif, dan memiliki ketahanan emosional yang baik. (bieb)
