Lantik Pengurus BP4 Bengkulu, Ketua Umum BP4 Tekankan Bangun Keluarga Harmonis
Bengkulu — Ketua Umum Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Pusat sekaligus Menteri Agama Nasaruddin Umar melantik pengurus BP4 Provinsi Bengkulu masa bakti 2025–2030, Jumat (24/4/2026). Dalam pelantikan tersebut, ia menegaskan pentingnya penguatan peran BP4 sebagai garda terdepan dalam membangun ketahanan keluarga melalui edukasi, mediasi, dan advokasi.
“BP4 bukan sekadar lembaga formal, tetapi harus hadir sebagai ruang edukasi, mediasi, dan advokasi bagi pasangan suami istri agar mampu membangun keluarga yang harmonis,” ujar Menag saat mengukuhkan pengurus BP4 Provinsi Bengkulu masa bakti 2025–2030 di Bengkulu, Jumat (24/4/2026).
Nasaruddin menegaskan bahwa penguatan fungsi BP4 menjadi kunci agar keluarga Indonesia tidak hanya mampu bertahan, tetapi juga berkembang dengan nilai sakinah, mawaddah, dan rahmah di tengah perubahan zaman.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat efektivitas program pembinaan keluarga. Sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta organisasi masyarakat dinilai krusial agar program yang dijalankan dapat berkelanjutan dan menjangkau lebih luas.
“Sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat penting agar program pembinaan keluarga bisa berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, pendekatan yang terintegrasi akan memberikan dampak lebih signifikan, baik dalam menekan konflik rumah tangga maupun memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan keluarga. “Kalau dikelola secara bersama dan terarah, dampaknya akan jauh lebih signifikan, baik dalam pencegahan konflik maupun penguatan kualitas keluarga,” tegasnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu, Saefudin, menyatakan komitmennya untuk memperkuat peran BP4 melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia serta inovasi layanan yang lebih adaptif.
“Kami ingin BP4 semakin dekat dengan masyarakat. Layanannya harus adaptif, termasuk memanfaatkan teknologi digital untuk konsultasi dan edukasi keluarga,” ujarnya.
Ia berharap kepengurusan baru mampu menghadirkan pendekatan yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Dengan demikian, BP4 tidak hanya berfungsi sebagai lembaga administratif, tetapi benar-benar hadir sebagai solusi atas berbagai persoalan keluarga.
“Dengan penguatan ini, BP4 diharapkan bisa semakin optimal sebagai garda terdepan dalam pembinaan dan pelestarian perkawinan, sekaligus memperkuat fondasi sosial yang harmonis di Bengkulu,” pungkasnya.
