Fungsi dan Tugas BP4 dalam Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan di Indonesia
BP4 atau Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan memiliki fungsi utama sebagai lembaga yang bergerak di bidang pelayanan, edukasi, dan pendampingan keluarga. BP4 berperan sebagai […]
